Pencarian

Divpropam Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Pelayanan Publik Dijamin Normal

Jumat, 07 Agustus 2026 • 00:00:01 WIB
Divpropam Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba, Pelayanan Publik Dijamin Normal
Divpropam Polri memeriksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba di Mabes Polri.

KALIMANTAN BARAT — Dua perwira Polresta Banda Aceh dipanggil ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Mereka adalah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir. Hingga Jumat (7/8/2026), belum ada keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang tengah didalami.

Plt Kapolresta Langsung Ditunjuk untuk Jaga Layanan

Langkah cepat diambil Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan dengan menunjuk Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan ini memastikan operasional kepolisian di ibu kota provinsi tersebut tidak terganggu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. "Kami menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala," ujarnya dalam keterangan resmi.

Proses Internal Berjalan, Polda Aceh Minta Publik Tidak Berspekulasi

Joko menjelaskan bahwa proses pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri. Pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri. "Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," tambahnya.

Pemeriksaan Internal dan Dampaknya pada Institusi

Pemeriksaan oleh Divpropam merupakan mekanisme internal Polri untuk menegakkan disiplin dan etika profesi. Kasus yang melibatkan kepala satuan narkoba kerap menarik perhatian publik, mengingat satuan ini berada di garda terdepan perang melawan peredaran gelap narkoba.

Kombes Pol Andi Kirana sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh, sementara AKP Muhammad Jabir mengepalai unit pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, namun detail materi pemeriksaan belum dipublikasikan.

Publik di Aceh menunggu kejelasan nasib kedua perwira tersebut. Sementara itu, Plt Kapolresta Banda Aceh yang baru ditunjuk diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelayanan publik di tengah proses pemeriksaan internal yang berjalan.

Follow www.kabarsingkawang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks