BENGKAYANG — Sebanyak sembilan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang resmi dilantik ke dalam jabatan fungsional, Jumat. Pelantikan ini menjadi langkah strategis daerah dalam menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat terkait nomenklatur jabatan di bidang kebencanaan.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Dari total sembilan ASN, tiga di antaranya menjalani penyesuaian nomenklatur jabatan, sementara enam lainnya diangkat untuk pertama kalinya ke dalam jabatan fungsional.
Penyesuaian Nomenklatur dari BNPB
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur perubahan nomenklatur jabatan fungsional Penata Penanggulangan Bencana menjadi Analis Kebencanaan.
Proses penataan juga mengacu pada Surat Sekretaris Utama BNPB Nomor B-39/SU/OT.02.02/01/2026 serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyesuaian ini memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Target: Birokrasi yang Lebih Responsif
Menurut Sebastianus, keberadaan pejabat fungsional menjadi kunci peningkatan kualitas birokrasi. Penempatan ASN berdasarkan keahlian diharapkan mampu membuat pelayanan publik di Bengkayang berjalan lebih efektif dan responsif.
“Dengan jabatan yang diemban, tanggung jawab saudara juga semakin besar. Laksanakan tugas secara profesional dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sebastianus saat pelantikan di Bengkayang, Jumat.
Para ASN yang baru dilantik diminta untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Bupati mengingatkan agar nilai dasar ASN BerAKHLAK diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dorongan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
Sebastianus juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah. Inovasi menjadi kata kunci yang ia sorot untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Bengkayang.
“Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja secara kolaboratif agar berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia berharap penataan jabatan fungsional ini tidak hanya memperkuat kapasitas birokrasi di bidang penanggulangan bencana, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional di Kabupaten Bengkayang.