BENGKAYANG — Arus barang dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Jagoi Babang masih tersendat. Selama ini, pelintas batas yang membawa barang dari sisi Malaysia dilayani memakai Kartu Identitas Lintas Batas dengan plafon 600 ringgit Malaysia per orang per bulan. Skema itu mengacu pada ketentuan Border Trade Agreement yang disepakati kedua negara.
Arman menjelaskan, layanan di PLBN Jagoi Babang saat ini juga masih menggunakan dokumen Pas Lintas Batas. Menurutnya, kegiatan impor yang berjalan sifatnya terbatas dan mengikuti aturan perdagangan lintas batas bilateral.
Faktor paling menentukan datang dari sisi Malaysia. Kompleks ICQS (Immigration, Customs, Quarantine and Security) di Serikin sampai sekarang belum selesai dibangun. Pemerintah Malaysia baru mencanangkan proyek itu pada Desember 2025, dengan target penyelesaian 2027 dan rencana mulai beroperasi pada 2028.
"Hal ini mungkin terjadi karena di sisi Malaysia belum selesai dibangunnya ICQS Complex di Serikin," kata Arman di Bengkayang, Kamis.
Selama fasilitas di Serikin belum beroperasi, volume barang yang masuk secara resmi ke Indonesia melalui Jagoi Babang diperkirakan tetap kecil. Arus ekspor dari sisi Indonesia justru berjalan lebih lancar karena tidak bergantung pada kesiapan kompleks tersebut.
Selain soal infrastruktur, ketentuan perdagangan lintas batas yang disepakati Indonesia dan Malaysia turut menentukan jenis barang yang boleh masuk. Perjanjian bilateral itu masih memakai konsep perdagangan tradisional dan membatasi sejumlah komoditas yang tidak dapat diimpor melalui perbatasan.
Pembatasan tersebut membuat ruang gerak importir di Jagoi Babang sempit. Barang yang bisa dibawa pelintas batas pun terikat pada nilai maksimal 600 ringgit per orang setiap bulan.
Kesiapan dari dalam negeri juga jadi catatan. Arman menyoroti kondisi jalan dan jembatan di wilayah Bengkayang yang harus mampu menopang distribusi barang jika perdagangan dua arah mulai tumbuh.
"Di sisi Indonesia, infrastruktur berupa jalan yang lebar dan jembatan yang kuat untuk menopang kegiatan distribusi juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan," ujarnya.
Perbaikan infrastruktur dinilai penting agar barang yang masuk tidak menumpuk di sekitar kawasan perbatasan. Distribusi ke wilayah Bengkayang dan sekitarnya butuh jalur yang memadai begitu volume perdagangan meningkat.
Arman menilai, ada peluang komoditas tertentu masuk melalui Jagoi Babang bila fasilitas perbatasan sudah lengkap dan ketentuan perdagangan memungkinkan. Barang kebutuhan pokok dan barang konsumsi disebut sebagai kandidat utama.
Namun, potensi itu tidak bisa dipastikan sekarang. Menurut Arman, realisasi impor akan bergantung pada kebutuhan pasar dan pelaku usaha di Bengkayang serta wilayah sekitar.
"Potensi riilnya akan sangat bergantung pada kebutuhan pasar dan pelaku usaha di wilayah Bengkayang dan sekitarnya," kata Arman.
Bea Cukai Jagoi Babang menegaskan, kendala pengembangan arus impor bukan persoalan satu pihak. Kesiapan fasilitas di kedua negara menjadi syarat untuk menciptakan sistem perdagangan lintas batas yang lebih tertib dan mampu menampung peningkatan arus barang secara resmi.