PONTIANAK — Amirullah menegaskan tanggung jawab penganggaran tidak bisa dialihkan ke sekretaris, pejabat penatausahaan, atau staf teknis. Menurutnya, pemahaman kepala OPD setidaknya mencakup sumber pendapatan, jenis belanja, pembiayaan, hingga asal anggaran yang dikelola. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan tercatat pada rekening anggaran yang tepat.
"Dalam penganggaran, kepala OPD harus tahu. Tidak boleh bilang yang meng-entry bukan saya sehingga saya tidak tahu. Kepala OPD harus paham dan mengerti," tegas Amirullah saat membuka rapat evaluasi di Pontianak.
Amirullah mencontohkan kesalahan sederhana yang sering terjadi, seperti menempatkan belanja modal pada pos belanja barang atau sebaliknya. Dampaknya langsung terasa saat pelaksanaan anggaran di lapangan.
"Ilmu anggaran ini memang kaku. Salah rekening, biasanya tidak bisa dibelanjakan. Tidak ada kegiatannya, juga tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.
Karena itu, kepala OPD diminta berperan layaknya dirigen yang mengorkestrasi seluruh proses penyusunan anggaran. Pembagian kerja teknis tetap boleh dilakukan, namun tanggung jawab memastikan keselarasan dokumen ada di tangan pimpinan perangkat daerah.
Dalam evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Pontianak menerima sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Amirullah menilai catatan itu sebagai bagian dari proses pembinaan dan penyempurnaan, bukan semata koreksi.
Evaluasi diperlukan agar dokumen anggaran yang telah disusun bersama semakin konsisten dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan dua prinsip yang harus dijaga, yakni taat asas dan taat waktu.
Taat asas berarti mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Sementara taat waktu menuntut setiap tahapan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Setelah semuanya dikumpulkan tentu bisa saja ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian. Di situlah harmonisasi diperlukan," jelasnya.
Amirullah berharap proses evaluasi dan harmonisasi Perubahan APBD 2026 menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah. Kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkot Pontianak diharapkan meningkat pada tahun berikutnya.
"Yang penting, kekurangan yang ditemukan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang. Kepala OPD harus semakin memahami anggarannya masing-masing," pungkas Amirullah.