PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi mengoperasikan sistem pembayaran digital terbaru untuk pajak daerah. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol layar simbolis oleh Gubernur Ria Norsan yang didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ketua DPRD Kalbar, dan Dirut PT BPD Kalbar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Rabu (5/8/2026).
Teknologi yang diluncurkan mencakup Open Application Programming Interface (Open API) untuk layanan pembayaran pajak daerah serta QRIS Dinamis Merchant Presented Mode (MPM). Inovasi ini dirancang untuk menggantikan sistem administrasi manual yang dinilai lambat dan rawan ketidakakuratan data.
Di sela-sela peresmian, Ria Norsan memberikan instruksi tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Kalbar. Ia meminta keduanya melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan teknologi QRIS benar-benar berfungsi di seluruh titik layanan.
“Tolong dicek ke lapangan. Apakah semuanya sudah bisa menggunakan QRIS? Karena masih ada beberapa tempat yang belum bisa menggunakan QRIS. Jangan sampai apa yang saya sampaikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Gubernur membandingkan penerapan sistem barcode di restoran-restoran DKI Jakarta yang dinilainya sudah menyeluruh. Menurutnya, sistem serupa wajib dikembangkan di Kalimantan Barat agar transaksi lebih cepat sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.
Peresmian ini berbarengan dengan pencapaian signifikan dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat kini berada pada kategori Digital.
“Berkat kerja sama dan ikhtiar bersama, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat kini berada pada kategori Digital dalam penilaian Indeks ETPD. Capaian ini patut kita syukuri sebagai hasil kolaborasi yang membanggakan, namun harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi,” kata Norsan dalam arahannya.
Meski capaian tersebut membanggakan, Gubernur mengingatkan agar keberhasilan itu dibuktikan dengan implementasi nyata. Ia menekankan bahwa indeks yang baik tidak berarti apa-apa jika warga di lapangan masih kesulitan mengakses layanan digital.
Dengan sistem baru ini, masyarakat memperoleh kemudahan bertransaksi tanpa harus mengantre panjang di loket. Pemerintah daerah juga mendapat keuntungan ganda: data penerimaan pajak masuk secara real-time dan lebih akurat.
“Melalui inovasi Open API dan QRIS Dinamis MPM ini, masyarakat akan memperoleh kemudahan yang lebih besar dalam bertransaksi. Pemerintah juga dapat menerima data penerimaan pajak secara lebih cepat dan akurat sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.
Gubernur meyakini transformasi digital ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat. Ia juga mengajak seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Saya meyakini transformasi digital ini mampu memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan PAD Kalimantan Barat secara signifikan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN, BUMD, perbankan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menandakan sinergi lintas lembaga dalam proyek ini.