KALIMANTAN BARAT — Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan didampingi Wakil Ketua Desmihardi serta Anggota KY Andi Muhammad Asrun memimpin langsung jalannya tes wawancara terbuka di Gedung KY, Jakarta. Tahapan ini menjadi instrumen utama untuk menilai kompetensi, rekam jejak integritas, dan kelayakan para calon sebelum direkomendasikan ke DPR dan Presiden.
Peserta seleksi terbagi dalam tiga kategori berbeda dengan bobot penilaian yang disesuaikan pada bidang keahlian masing-masing. Sebanyak 19 calon hakim agung akan mengisi kekosongan kursi pada kamar perdata, pidana, agama, militer, dan tata usaha negara.
Dua calon hakim ad hoc HAM dan dua calon hakim ad hoc Tipikor juga menjalani tes yang sama. Kebutuhan hakim ad hoc ini diprioritaskan untuk memperkuat penanganan perkara pelanggaran HAM berat dan kasus korupsi yang membutuhkan keahlian spesifik di luar hakim karier.
Wawancara terbuka sengaja digelar untuk membuka partisipasi publik dalam proses seleksi calon pemimpin peradilan. Masyarakat dapat menyaksikan langsung bagaimana para calon menjawab pertanyaan seputar integritas, pemahaman hukum, hingga isu-isu aktual yang sedang dihadapi dunia peradilan.
Proses ini berbeda dengan seleksi tertutup yang kerap menuai kritik karena minim transparansi. Publikasi jawaban calon juga menjadi bahan evaluasi bagi KY untuk mencocokkan profil psikologis dan kapasitas intelektual mereka dengan standar hakim agung yang diharapkan.
Setelah wawancara selesai, KY akan melakukan pemeriksaan kesehatan, penelusuran kekayaan, dan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Seluruh hasil penilaian ini kemudian dirangkum menjadi laporan akhir yang diserahkan kepada DPR sebagai bahan uji kelayakan dan kepatutan.
Proses seleksi ini berlangsung di tengah kebutuhan MA untuk segera mengisi kekosongan kursi hakim agung yang cukup signifikan. Keterisian formasi ini dinilai krusial untuk menjaga efektivitas dan percepatan penanganan perkara di tingkat kasasi.