PONTIANAK — Masyarakat Kalimantan Barat yang hendak melaporkan kebakaran atau kondisi darurat non-kebakaran kini memiliki panduan baku dari Forkom Damkar Swasta Kalbar. Edukasi ini digencarkan menyusul standar operasional yang mengharuskan petugas tiba di lokasi dalam waktu maksimal 15 menit sejak laporan diterima, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
Humas Forkom Damkar Swasta Kalbar, Andhika Fitra Prabella, SH, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan darurat tidak hanya bergantung pada kesiapan armada, tetapi juga kualitas informasi awal dari pelapor. Semakin jelas data yang diterima operator, semakin tepat personel dan peralatan yang dikerahkan ke lapangan.
Dalam rentang waktu 15 menit tersebut, petugas tidak hanya sekadar meluncur ke lokasi. Operator harus menerima laporan, melakukan analisis awal, menentukan jumlah personel, memilih armada yang sesuai, hingga menyiapkan sarana prasarana pendukung.
“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi secara jelas dan selengkap mungkin. Informasi yang baik akan membantu petugas mempersiapkan penanganan sejak sebelum tiba di lokasi,” ujar Andhika di Pontianak, Senin (3/8/2026).
Andhika menambahkan, komunikasi dua arah melalui telepon tetap menjadi kanal utama. Namun, pengiriman titik lokasi melalui WhatsApp dengan tautan Google Maps kini sangat disarankan untuk mempercepat identifikasi jalur tercepat menuju lokasi kejadian.
Forkom Damkar Swasta Kalbar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tujuh poin penting saat melaporkan keadaan darurat. Panduan ini disusun agar operator dapat langsung menggali informasi yang dibutuhkan tanpa terjadi kesalahan komunikasi.
Andhika menegaskan, panduan ini bukan untuk mempersulit masyarakat saat melapor, melainkan agar petugas dapat mengirimkan personel, kendaraan, serta peralatan yang sesuai dengan karakteristik kejadian di lapangan.
Selain kebakaran, Forkom Damkar Swasta Kalbar juga menerima laporan kondisi non-kebakaran yang membutuhkan bantuan penyelamatan atau rescue. Cakupan layanan ini meliputi evakuasi hewan berbahaya, penyelamatan korban yang terjebak, hingga kondisi darurat lainnya sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing satuan.
“Semakin lengkap informasi yang diterima, semakin cepat kami bisa mengambil keputusan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, proses penyelamatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keselamatan bersama,” tutup Andhika.