PONTIANAK — Sekda Kalbar Harisson menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak bisa lagi dianggap sebagai urusan biasa. Ia menyebut seluruh tahapan proses kini dipantau secara rinci oleh aparat penegak hukum (APH) dan KPK.
“Pengadaan barang dan jasa sekarang tidak bisa lagi dianggap biasa. Semua proses sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum. KPK mengetahui secara rinci bagaimana proses pengadaan itu berlangsung. Mereka datang bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan,” tegas Harisson di Pontianak.
Harisson meminta agar tata kelola pengadaan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, aspek ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian serius dari aparat pengawas maupun penegak hukum.
“Pak Gubernur terus mengingatkan kepada kita semua agar jangan pernah main-main dalam pengadaan barang dan jasa. Semua harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain soal pengadaan, Sekda juga menyoroti tantangan birokrasi saat ini. Menurutnya, persoalan bukan lagi sekadar menyusun kebijakan, melainkan bagaimana membangun koordinasi yang cepat, efektif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
“Kalau soal peningkatan kinerja, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi itu sebenarnya mudah diucapkan. Tetapi dalam pelaksanaannya sering kali masih lambat. Inilah yang harus kita benahi bersama,” ungkap Harisson.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB RI, Aba Subagja, menilai Kalbar memiliki semangat luar biasa dalam membangun SDM aparatur. Ia menekankan bahwa pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) kini tidak lagi terbatas pada pelatihan konvensional.
“Pengembangan kompetensi sekarang tidak lagi terbatas pada pelatihan konvensional, tetapi juga melalui berbagai forum diskusi dan pembelajaran daring yang bisa diikuti banyak orang,” tuturnya.
Aba Subagja menambahkan, pengembangan kompetensi ASN harus diarahkan untuk mendukung penerapan manajemen talenta. Dengan begitu, birokrasi memiliki pemimpin-pemimpin yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan.
“Pelatihan Kepemimpinan Nasional bukan sekadar memenuhi syarat jabatan, tetapi membentuk kompetensi manajerial ASN. Sertifikat kompetensi itu nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam promosi maupun seleksi jabatan sehingga pemerintah memiliki talenta-talenta terbaik untuk menggerakkan birokrasi,” pungkasnya.